Urutan Pemblokiran Kartu Pra Bayar Yang Belum Registrasi

Posted by Admin

loading...

Kartu Pra Bayar Belum Teregistrasi? Siap-siap Kena Blokir, Ini Antisipasi dan Solusinya
Ini Urutan Pemblokiran Kartu Prabayar jika Belum Registrasi "Mulai 1 Maret berlaku pemblokiran untuk outgoing call dan outgoing SMS," ujar Plt Kepala Humas Kemenkominfo, Noor Iza dalam pesan singkatnya, Rabu (28/2/2018). Registrasi prabayar tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tahap selanjutnya, jika telepon dan SMS keluar sudah diblokir tapi belum juga melakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April, maka mulai 15 April April pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk.
Peraturan pemerintah yang mewajibkan semua pemilik kartu sim prabayar untuk mendaftarkan no telponnya disesuaikan dengan NIK dan nomor KK memang telah membuat beberapa pemilik sim prabayar mengalami kesulitan saat akan mendaftarkan no prabayarnya. Selain karena ketidaksinkronan antara no BIK dan KK juga karena proses yang error. Apalagi jika pendaftaran dilakukan menjelang batas akhir registrasi maka akan banyak mengalami gangguan akibat beban server yang terlalu berat karena begitu banyaknya pemakai kartu prabayar yang mendaftarkan nomor hp nya. Batas waktu registrasi kartu SIM prabayar telah berlalu pada 28 Februari 2018. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah lebih dari 200 juta pengguna yang berhasil melakukan registrasi. Namun, cukup banyak yang mengaku gagal mendaftar meski sudah memasukkan dengan benar.

Pengguna tidak perlu panik jika pendaftaran atau pendafataran ulang menggunakan NIK dan nomor KK yang benar ternyata gagal karena ada solusi dan alternatif yang bisa ditempuh dengan mudah. Hal pertama yang sebaiknya dicoba adalah dengan mengulang pendaftaran melalui SMS ke 4444. Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang lima kali mengirim data lewat SMS. Jika pengguna telah mengulang lima kali, tetapi tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.

Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif, tetapi tetap harus mengulangi pengiriman data. Ada juga pesan yang menyebut informasi NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar. Jika menemui pesan ini, Anda disarankan melakukan konfirmasi ke layanan pelanggan Ditjen Dukcapil HALO DUKCAPIL melalui panggilan telepon ke 1500-537.

Layanan Dukcapil juga dapat ditemui di Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, dan e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com.

Sebagai alternatif, pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator kemudian melakukan pendaftaran secara manual dan mengisi surat pernyataan. Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran kartu SIM prabayar melalui situs resmi.

Cara Cek Apakah Kartu Anda Sudah Teregistrasi Ataukah Belum
Ciri-ciri Kartu Anda Telah Teregistrasi:
  • Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.
  • Jika tak berhasil, mungkin ada beberapa kesalahan saat kamu melakukan registrasi.
  • Misalnya saja salah memasukkan nomor KK berganti karena pindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganta.
  • Saat itu terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
  • Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secra berkala.
  • Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk cek kartu apakah sudah teregistrasi atau belum, yakni lewat SMS, USSD, dan website.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.
Sumber:kompas.com dan sumber lainnya

loading...

FOLLOW and JOIN to Get Update!

1001 Cara dan Tips Updated at: 18:29
loading...